Senin, 08 September 2014

KONSEP ENTREPRENEUR DALAM KESEHATAN


KONSEP ENTREPRENEUR

1.1. Pengertian Enterpreneur
Entrepreneur sebuah kata yang berasal dari bahasa Perancis yang bermakna seseorang     yang melakukan dan mengoperasikan kegiatan enterprise (perdagangan) atau venture (bisnis)  yang dihubungkan dengan pengambilan resiko kegiatan. Secara umum Entrepreneur selalu dikaitkan dengan bisnis, namun sebenarnya tidak selalu demikian. Seorang Entrepreneur adalah pembuka cakrawala baru atau membentuk pelayanan jasa/produk dalam market baru, baik itu bersifat profit ataupun non profit.
Seorang Entrepreneur adalah pembuka cakrawala baru atau membentuk pelayanan jasa/produk dalam market baru. Dalam hal ini seseorang itu mempunyai kemampuan berpikir yang kreatif dengan daya kreasi dan membuat sesuatu yang baru dengan cakap melihat suatu peluang serta berani mengambil risiko atas tindakannya. Ketika seorang perawat mengambil suatu langkah di tengah orang-orang lain saling berlomba memperebutkan kesempatan kerja yang sangat sempit, ia justru berpikir melakukan suatu usaha yang dapat menghasilkan secara ekonomi dan memberi peluang kerja bagi sesamanya, ia dapat dikatakan sebagai seorang Entrepreneur. Entrepreneur adalah seseorang yang menerima tanggung jawab dan resiko untuk menemukan dan menciptakan peluang unik dengan menggunakan talenta, keterampilan dan energi serta menerapkan proses perencanaan strategik untuk mentransfer peluang tersebut menjadi pelayanan atau produk yang layak dipasarkan. Lebih lanjut diuraikan bahwa entrepreneurship sangat berkaitan dengan semangat imaginatif dan kreatif serta keberanian mengembangkan ide ide baru yang inovatif. Jadi seorang perawat entrepreneur memberikan pelayanan keperawatan yang berupa usaha bisnis yang menawarkan pelayanan dan asuhan keperawatan langsung, pendidikan, penelitian, administratif atau memberikan konsultasi.

1.2.Pengertian Nurse Entrepreneur
Perawat yang memperkerjakan dirinya sendiri (self-employed), bertanggunggugat/akuntabel langsung kepada klien penerima pelayanan jasa. Pelayanan klinis yang diberikan bisa bersifat langsung, maupun melalui subkontrak yang dijalankan secara resmi atau oleh organisasi sektor swasta. Sedangkan nurse intrapreneur adalah perawat yang digaji karena mengembangkan, mempromosikan dan memberikan program kesehatan/keperawatan yang inovatif atau kegiatan pengembangan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan tertentu.
Entrepreneurship keperawatan lazimnya melibatkan empat pemangku kepentingan utama, yaitu perawat, konsumer, organisasi profesi dan masyarakat. Tiap pemangku kepentingan ini mempengaruhi evolusi entrepreneurship dalam keperawatan  pada kisaran hak, tanggung jawab dan harapan. Konsumer menuntut asuhan yang lebih individual dan efektif. Perawat menuntut peluang mempraktikkan keterampilan dan menerapkan pengetahuan yang akan meningkatkan kepakarannya dalam asuhan keperawatan dan memberikan kepuasan kerja. Masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang aman dan lebih cost-effective, serta organisasi profesi melobi untuk kepentingan praktisi di dalam lingkungan yang akan memfasilitasi pemberian asuhan yang berkualitas, mengakui dan menghargai perawat atas kontribusi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Perawat/ners professional dalam entrepreneurship memberikan bantuan bagi mereka yang mengalami kelemahan karena ketidakmampuan, ketidaktahuan dan ketidakmauan untuk hidup secara mandiri dan melakukan kegiatan hidup sehari hari. Bantuan diarahkan pada pemberian pelayanan kesehatan utama dalam upaya menghasilkan suatu perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan untuk memampukan semua orang mencapai kehidupan yang produktif.
Nurse artinya seorang perawat, sedangkan entrepreneur sendiri memiliki berbagai pengertian dan sifat, salah satunya yang disampaikan oleh  John G. Burch, Entreprenuer memiliki sifat :
1.      Berhasrat mencapai prestasi
2.      Seorang Pekerja keras
3.      Ingin bekerja untuk dirinya
4.      Mencapai kualitas
5.      Berorientasi kepada Reward dan Kesempurnaan
6.      Optimis
7.      Berorganisasi
8.      Berorientasi kepada keuntungan
Ners entrepreneur juga harus secara aktif terlibat dalam penyusunan kebijakan dan standar. Ketiga, legalitas terkait dengan lingkup praktik, badan apa yang menetapkan hak untuk praktik, apa kriteria yang harus dimiliki, bagaimana mekanisme peraturannya, tuntutan hukum dan asuransi apa yang direkomendasikan, apakah memerlukan kontrak kerja, bagaimana menjamin keamanan dan kerahasiaan catatan.  Perlu diingat bahwa catatan adalah properti praktik, namun informasi merupakan properti klien. Keempat, Ners entrepreneur harus menjaga kredibilitas professionalnya, mereka harus kompeten dan akuntabel, sementara tanggungjawab mendasar ada pada individu perawat.  Sebagai Ners entrepreneur, kemandirian dalam praktik menjadi sangat mutlak, karena akuntabilitas keputusan dan tindakan yang dilakukan menjadi tanggung jawab perawat itu sendiri. Nursepreneur adalah rangkaian dari dua kata kata yaitu “nurse’ dan “Entrepreneur”.
Secara konseptual Nursepreneur memiliki ciri sebagai berikut :
  1. Pengerahan Diri : Pendisiplinan diri dan secara menyeluruh merasa nyaman bekerja untuk diri sendiri.
  2. Pengasuhan Diri : Antusiasme tak terbatas untuk ide-ide Anda saat tak seorang pun memilikinya.
  3. Orientasi pada Tindakan : Hasrat menyala untuk memujudkan, mengaktualisasi kan dan mengubah ide – ide Anda menjadi kenyataan.
  4. Energi Tingkat Tinggi : Mampu bekerja dalam waktu lama secara emosional, mental dan fisik.
  5. Toleransi atas Ketidakmenentuan : Secara psikologis mampu menghadapi resiko
2.1.Model Entrepreneurship
Model Entrepreneurship secara sederhana dimulai dengan diketahui adanya peluang, mampu menggunakannya, kemudian jika terdapat hambatan, mampu mengatasi hambatan yang ada. Diperlukan juga kemampuan cara melakukan entrepreneurship itu sendiri sehingga tercipta usaha baru (peluang menjadi usaha baru). Peluang perawat menjadi entrepreneur dibagi menjadi:
a.       Trend demografi : Jumlah lansia yang semakin banyak tentunya memerlukan perawatan dalam menjalani hidupnya. Dalam menjalani pengobatan mungkin beberapa klien memerlukan penjagaan atas privacynya sehingga memerlukan pelayanan secara khusus.
b.      Kesempatan di falitas kesehatan : Terlibat dalam produksi atau pendistribusian suplemen yang baik untuk pasien di rumah sakit. Mungkin kedepannya tidak menutup kemungkinan rumah sakit akan melakukan outsourcing tenaga perawat untuk memotong besarnya biaya rumah sakit, hal ini tentunya rumah sakit tidak akan memaksakan tenaga perawat yang sedikit untuk merawat pasien yang sangat banyak dan sebaliknya jika pasien sedikit rumah sakit bisa menyesuaikan kebutuhan tenaga perawat.
c.       Trend sosial : Gaya hidup yang sibuk berdampak buruk terhadap kesehatan seseorang sehingga untuk tetap sehat membutuhkan perawatan untuk mempertahankan kesehatanny, dalam hal ini focus kepada kelompok – kelompok tertentu seperti klub jantung sehat.
Peluang – peluang diatas sangat mungkin dimanfaatkan oleh perawat karena perawat di rumah sakit sangat dekat dengan pasien, namun untuk memanfatkan peluang tersebut perawat sering menghadapi hambatan – hambatan diantaranya: isu malpraktek, tidak punya hak istimewa dari rumah sakit, padangan skeptis dari beberapa dokter tentang peran independen perawat, dan ketakutan rumah sakit akan menurunnya kedisiplinan perawat.
d.      Aspek legal : Perawat dalam menjalankan entrepreneurship-nya sering dihantui oleh sangsi hukum, oleh karena itu banyak perawat berharap untuk disahkannya RUU praktik keperawatan. Tetapi tentunya aspek hukum yang harus dikuasai bukan hanya tentang perawat tentunya undang – undang atau peraturan hukum lainnya juga harus dikuasai oleh perawat.
e.       Etik dan konflik personal : Banyak perawat beranggapan bahwa berbisnis bertentangan dengan kode etik dan nilai perawat dimana berbisnis maka akan menurunkan penilaian masyarakat terhadap perawat. Dan untuk menghindari terjadinya konflik personal perawat lebih suka bekerja di klinik tempat praktek dokter, hal ini menyebabkan fungsi mandiri dari perawat dinilai tidak ada oleh masyarakat atau dengan kata lain tidak kompeten dan menjadi perawat tidak survive untuk menunjukan eksistensi tindakan keperawatan mandiri.
f.       Hambatan dari pengetahuan : Kemampuan perawat dalam memulai bisnis belum terlihat hal ini disebabkan karena ketidakmampuan mengembangkan perencanaan bisnis (akutansi, pemasaran, manajeriar, asuransi, hukum, perencanaan, insurance, anggaran, pendanaan, negosiasi, penagihan, keterampilan klinik dan keperawatan). Manajemen perawat lebih difokuskan kepada manajemen pasien tidak kepada manajemen perusahaan dan masih banyak perawat beranggapan bahwa masyarakat hanya membutuhkan rumah sakit dan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan, kalau berbisnis mempunyai risiko yang tinggi. Hal ini berdampak banyak perawat kesulitan dalam memulai usaha baru.
Solusi : Untuk mengatasi masalah diatas diantaranya dengan cara :
1.      Untuk memulai harus mempunyai mentor , dan tentunya kepada perawat yang sudah menjadi Entrepreneur sejati harus terpanggil jika menginginkan terbentuk perawat yang berjiwa Entrepreneur. Sehingga perawat berani memulai bisnis baru.
2.      Perawat harus membuat komuniti perawat Entrepreneurship sehingga dapat menggali potensi bisnis perawat, mengetahui tren bisnis perawat yang baru dan membuat arahan – arahan yang positif untuk meningkatkan income bagi bisnis perawat.
3.      Organisasi profesi harus mampu membuat dan mengembangkan area – area Entrepreneurship perawat termasuk perlindungan hukumnya.
4.      Membuat komuniti untuk mengidentifikasi portensi bisnis perawat, terhubung dengan trend bisnis baru dan meningkatkan arahan – arahan untuk meningkatkan praktek.
5.      Perawat harus memperbaiki mental Entrepreneurnya dan mempelajari peran – peran seorang Entrepreneur.
6.      Kerjasama dengan pihak – pihak lain seperti rumah sakit, pemerintah dan swasta yang dapat dijembatani oleh organisasi profesi.
3.1. Langkah Perawat Menjadi Nursepreneur (Perawat Pengusaha)
Isu kesejahteraan perawat saat ini masih gencar dihembuskan selain isu profesionalisme. Kesejahteraan perawat yang berbanding lurus dengan gaji perawat konon berbanding terbalik dengan beban kerja perawat. Mengharapkan pemerintah untuk melihat hal itu, rasanya tidak mungkin (tampak pada ketidakjelasan RUU Keperawatan) karena saat ini perawat di Indonesia masih belum memiliki bargaining position di mata pemerintah.
Salah satu solusi yang bisa diambil untuk membackup kesejahteraan perawat tanpa perlu menggantungkan pada gaji dari pemerintah, adalah dengan menjadi Nursepreneur (Perawat Pengusaha). Konsep Nursepreneur sudah lama muncul dalam dunia keperawatan. Namun, di Indonesia konsep ini belum begitu familiar. Ada satu hal yang sangat menarik dari konsep ini, yaitu untuk menjadi perawat pengusaha atau perawat pebisnis kita hanya perlu 5 langkah. Uniknya 5 langkah ini sangat sering dilakukan oleh perawat. 5 langkah itu adalah bagian dari PROSES – KEPERAWATAN yang terdiri dari (1) pengkajian, (2) diagnosa, (3) perencanaan, (4) implementasi, dan (5) evaluasi. Jika dikaitkan dengan NURSEPRENEUR, proses keperawatan itu akan menjadi 5 langkah awal untuk menjadi perawat pengusaha atau perawat pebisnis, yaitu :
1.      PENGKAJIAN :Langkah pertama untuk memulai berbisnis adalah kita melakukan pengkajian. Masalah adalah hal pertama yang kita ingin dapatkan dari proses pengkajian. Maka untuk memulai bisnis, kita harus mengetahui masalah apa yang terjadi. Saat ini yang paling berkuasa dalam dunia bisnis adalah pasar (market). Maka pengkajian yang kita lakukan untuk memulai berbisnis adalah mengkaji kebutuhan pasar. Pasar memerlukan apa? Ada masalah apa?.
2.      DIAGNOSA : Langkah kedua setelah melakukan pengkajian adalah menetapkan diagnosa. Dalam dunia bisnis, setelah kita mengetahui kebutuhan pasar maka yang selanjutnya dilakukan adalah memetakan potensi yang bisa kita masuki untuk menjawab kebutuhan pasar. Pemetaan potensi itu dalam langkah ini adalah tahap diagnosa.
3.      PERENCANAAN : Setelah kita mengetahui potensi pasar yang bisa kita masuki, maka langkah selanjutya adalah menyusun rencana untuk bisa masuk kedalam pasar yang sesungguhnya. Tahap perencaan ini merupakan tahap ketika kita harus memiliki konsep usaha yang jelas dan detail. Apa yang kita jual? Apa yang kita berikan kepada konsumen? Apa solusi yang bisa dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar?
4.      IMPLEMENTASI : Langkah ini adalah tahap bagi kita untuk take action. Konsep usaha yang jelas harus diwujudkan dalam bentuk nyata. Tahap ini merupakan tahap yang paling inti dalam proses berbisnis dan tentu saja merupakan tahap yang paling sulit. Semua orang bisa punya ide, namun tidak semua orang berani take action.


5.      EVALUASI : Dalam sistem apapun, evaluasi merupakan bagian penting dan tidak boleh terlupakan. Dari evaluasi ini, kita bisa mengetahui apakah implementasi yang kita lakukan berhasil atau tidak. Sama dalam dunia bisnis, evaluasi akan memberikan gambaran kepada kita apakah konsep yang sudah kita jalankan berhasil atau tidak. Jika berhasil, maka kita bisa lakukan peningkatan, namun jika tidak, perubahan rencana dan strategi bisa dilakukan.
5 langkah diatas merupakan gambaran umum dan sederhana untuk memulai menjadi Nursepreneur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar